Tahun 2012 Sulsel Target Produksi Sutra 250 Ton
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan produksi kain sutra sebesar 250 ton pada 2012. Target ini ditetapkan menjadikan sutra sebagai salah satu komoditas unggulan kehutanan non kayu. Tahun ini produksi kain sutra mencapai 125 ton, mengalami kenaikan 25% dibanding 2010 yang hanya 100 ton. Sejauh ini budidaya ulat Sutra baru dilakukan di tiga kabupaten yakni, Wajo, Soppeng dan Enrekang. Tahun depan pengembangan akan diperluas ke 12 kabupaten lain karena semua kabupaten berpotensi dalam pengembangan ulat sutra, kecuali daerah yang memiliki curah hujan sangat tinggi seperti Kabupaten Luwu. Hal ini dikatakan, Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Selatan, Syukri Mattinetta, baru-baru ini di Makassar.
Pengembangan sutra juga diarahkan sebagai program pengentasan kemiskinan, dengan harga kain yang sangat mahal dapat meningkatkan pendapatan petani. Setiap kilogram benang sutra dijual Rp 450.000. Sementara untuk modal jumlahnya tidak terlalu besar dibandingkan keuntungan yang bisa diperoleh setelah panen, hanya dibutuhkan satu boks atau 25.000 bibit ulat sutra untuk menghasilkan 6 kilogram benang sutra. Setiap boks harganya hanya Rp 80.000. Sementara tanaman murbei hanya membutuhkan enam bulan setelah penanaman hingga daunnya bisa digunakan sebagai pakan utama ulat sutra.
Sementara untuk permodalan, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan anggaran Rp 500 juta. Sebanyak Rp 250 juta diantaranya akan digunakan membiayai pemagangan 20 anggota polisi kehutanan. Wakil Ketua Kamar Dagang Industri ( Kadin ) Sulawesi Selatan, Ilham Aliem Bachri mengatakan, Kadin siap memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan sutra Sulawesi Selatan. Sekarang tidak lagi bicara soal potensi SDA tapi sudah mengenai pemasangan barang jadinya dan berjanji akan mendorong pertumbuhan industri sutra Sulawesi Selatan agar bisa memperluas pasar hingga ekspor dan satu satu upaya yang dilakukan Kadin dengan membina kerja sama dengan JICA berupa pelatihan pembuatan kain sutra di Kabupaten Wajo.
0 komentar:
Posting Komentar