JAKARTA--MICOM: Industri film animasi meminta slot dua jam wajib untuk TV nasional menyiarkan film animasi karya lokal.
Saat ini, animator lokal lebih banyak berhubungan langsung dengan industri film luar sehingga pertumbuhan maupun ekspornya tak terpantau pemerintah. Dengan demikian, pemerintah juga belum memberi dukungan yang maksimal.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Hesti Kresnarini ketika menggelar jumpa pers Pekan Produk Kreatif Indonesia 2011, Jumat (8/7). "Mereka minta aturan paling tidak dua jam saja TV nasional wajib tayang," ungkapnya.
Permintaan tersebut mengacu pada aturan di Korea Selatan yang lebih mendukung industri animasi. Duta Besar RI untuk Seoul Nicholas T Dammen dalam Ambassador Connect PPKI, mengungkapkan Korsel memiliki aturan jam tayang wajib hingga lima jam untuk film animasi lokal.
Dengan adanya aturan itu industri animasi kemudian tumbuh cukup hingga saat ini ada 289 perusahaan animasi di Korsel. Penerimaan dari sektor animasi Korsel mencapai US$418,6 juta, US$89,6 juta di antaranya merupakan penerimaan hasil ekspor.
Dukungan pemerintah untuk industri tersebut bisa juga diberikan berbeda. Mengaca kepada Inggris misalnya, bantuan tersebut bisa diberikan dalam bentuk subsidi untuk pemula.
Hesti mengatakan, Kemendag telah memberikan sejumlah catatan hasil Ambassador Connect tersebut untuk didiskusikan dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Informasi, serta Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.(*/X-12)
Saat ini, animator lokal lebih banyak berhubungan langsung dengan industri film luar sehingga pertumbuhan maupun ekspornya tak terpantau pemerintah. Dengan demikian, pemerintah juga belum memberi dukungan yang maksimal.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Hesti Kresnarini ketika menggelar jumpa pers Pekan Produk Kreatif Indonesia 2011, Jumat (8/7). "Mereka minta aturan paling tidak dua jam saja TV nasional wajib tayang," ungkapnya.
Permintaan tersebut mengacu pada aturan di Korea Selatan yang lebih mendukung industri animasi. Duta Besar RI untuk Seoul Nicholas T Dammen dalam Ambassador Connect PPKI, mengungkapkan Korsel memiliki aturan jam tayang wajib hingga lima jam untuk film animasi lokal.
Dengan adanya aturan itu industri animasi kemudian tumbuh cukup hingga saat ini ada 289 perusahaan animasi di Korsel. Penerimaan dari sektor animasi Korsel mencapai US$418,6 juta, US$89,6 juta di antaranya merupakan penerimaan hasil ekspor.
Dukungan pemerintah untuk industri tersebut bisa juga diberikan berbeda. Mengaca kepada Inggris misalnya, bantuan tersebut bisa diberikan dalam bentuk subsidi untuk pemula.
Hesti mengatakan, Kemendag telah memberikan sejumlah catatan hasil Ambassador Connect tersebut untuk didiskusikan dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Informasi, serta Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.(*/X-12)
0 komentar:
Posting Komentar